Giat Tibmask di Kemayoran Tindak 80 Pelanggar

By Al


nusakini.com - Jakarta - Giat tertib masker yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat di dua ruas jalan, menindak 80 pelanggar.

Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Asmar Panjaitan mengatakan, 80 warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah ini terjaring di Jalan Landasan Pacu, Kelurahan Kebon Kosong dan Sumur Batu Raya, Kelurahan Sumur Batu. Mereka langsung dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.  

"Pelanggar dikenakan sanksi menyapu jalan dengan mengenakan rompi pelanggar PPKM," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga secara rutin menggelar pengawasan protokol kesehatan di rumah makan, pusat perbelanjaan, pasar tradisional dan perkantoran.

"Prokes telah diterapkan di areal perkantoran dan pusat perbelanjaan," tandasnya.